Bidang Pendampingan

  1. Melakukan penataan managemen kegiatan dan usaha masyarakat, terutama pemuda seperti memberikan bantuan teknis management
  2. Mendorong dan membina pemupukan modal swadaya masyarakat desa terutama pemuda
  3. Melakukan fasilitasi dan media masyarakat di perdesaan dengan pihak – pihak dan sumber pengembangan seperti pengurusan ijin usaha, fasilitas pasar dan permodalan, tempat usaha, pemasaran dan sebagainya
  4. Menyebarluaskan (diseminasi) keunggulan management dan produk lembaga yang didampingi bagi kesejahteraan masyarakat
  5. Mendorong dan mengembangkan tumbuhnya unit usaha ekonomi produtkf yang bersifat kolektif (koperasi atau BUMDes) yang dibangun dari, oleh, dan untuk pemuda

Read More..