Bidang Penggerakan

  1. Melakukan identifikasi dan pemetaan potensi secara partisipatif sebagai dasar untuk perencanaan program dan usaha, mencakup identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh lembaga yang menjadi tempat tugas, alternative – alternative usaha yang potensial, serta berbagai sumber daya lokal dan luar yang potensial.
  2. Melakukan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif yang berbasis pada pemanfaatan sumber daerah
  3. Memotivasi masyarakat desa untuk menggali dan  memanfaatkan sumber daerah, baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi
  4. Meningkatakan kapasitas masyarakat terutama pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan termasuk pengawasan
  5. Meningkatkan kinerja pelayanan publik pemerintahan desa
  6. Menjadi ujung tombak dalam memotivasi masyarakat di bidang : kesadaran hukum, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, lingkungan hidup, pengembangan budaya lokal, toleransi dan kebhinekaan, pengenalan dan pemanfaatan teknologi tepat guna, mental, spiritual dan keolahragaan serta program – program kepemudaan lainnya.
Read More..