Adanya Perubahan Kapasotas PSP-3 yang meliputi :
- Mampu berinteraksi, berintegrasi dan bekerjasama dengan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk mengembangkan pembangunan di perdesaan
- Mampu menyusun rencana usaha bersama masyarakat (khusunya pemuda) di perdesaan di bidang social ekonomi
- Mampu mengorganisir dan menggerakan berbagai potensi local sebagai modal dalam merintis kegiatan produktif di bidang pendidikan, kesehatan, tata pemerintahan dan usaha ekonomi
- Mempu mepresentasikan gagasan dan rencana usaha kepada berbagai pihak dalam rangka penciptaan akses sumberdaya yang dapat mendukung suksesnya kegiatan PSP-3.
- Mampu mendokumentasikan dan melaporkan keadaan, perkembangan, hasil dan persolan yang dihadapi di dalam tugasnya secara sistematis dan analitis.
- Masyarakat, khususnya di desa lokasi tugas mengenal PSP-3, merespon positif misi dan tujuan serta berberapn serta dalam kegiatan PSP-3
- Masyarakat, terutama kaum pemuda minimal 2 lembaga berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan perencanaan pembangunan perdesaan seperti : musrembang dan kegiatan program sector lain
- Tumbuhnya keswadayaan masyarakt dalam bentuk (a) keterlibatan di dalam rintisan kegiatan/usaha produktif di desa, (b) memberikan modal swadaya/kontribusi minimal 20% dari nilai program
- Terbentuknya minimal 1 (satu) kelembagaan komunitas di desa yang fungsional dalam kegiatan social di bidang pendidikan (PAUD) atau kesehatan
- Tumbuh-kembangnya usaha usaha ekonomi produktif oleh masyarakat (pemuda) di desa baik kelompok (minimal 2 kelompok) maupun perorangan (minilam 20 orang) yang fungsional dalam aspek management dan organisasi
- Adanya dukungan dan jaringan kerjasama dengan sumberdaya lain minimal 1 instansi (Pemerintah, Swasta/BUMN, LSM, atau instansi lain) dalam merealisasikan atau mengembangkan kegiatan usaha produktif, pendidikan dan kesehatan
- Berperannya kaum perempuan minimal 30 % dalam seluruh aktivitas pengembangan social ekonomi yang dilakukan oleh PSP-3 di perdesaan
- Tersedianya kader pemimpin (SDM Lokal) yang dipersiapkannya untuk menggantikan peran PSP-3 sehingga dapat menjamin keberlanjutan program
- Terdapat kelembagaan local (KUB/Koperasi/BUMDes) yang fungsional dan system management yang dapat dijalankan oleh masyarakat meski tanpa keberadaan PSP-3
- Terbangunnya kerjasama dan kemitraan antara masyarakat dengan pihak lain terutama dalam penyediaan sumberdaya (modal,ketrampilan, pemasaran, dll) dalam meningkatkan program – program dan usaha masyarakat (khususnya pemuda) di perdesaan
- Tumbuh dan berkembangnya minimal 1 (satu) unit usaha ekonomi produktif yang menguntungkan yang dikembangkan oleh tenaga PSP3 sebagai sumber mata pencahariannya.
Read More..